Agenda Pemeriksaan Saksi Dalam Perkara Tindak Pidana Pembunuhan AN Terdakwa RY Alias F Bin EZ

oleh -126 Dilihat
oleh

Pada hari Senin 03 November 2025 telah dilaksanakan agenda pemeriksaan saksi dalam perkara tindak pidana pembunuhan atas nama terdakwa Rangga Yupiter Alias Fatir Bin Eka Zuandi di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, di mana perbuatan terdakwa didakwakan melanggar Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, dan dalam agenda tersebut terdakwa hadir didampingi penasihat hukum serta diperiksa saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum guna mengungkap fakta dan kebenaran materiil atas perkara dimaksud. Pemeriksaan berlangsung aman dan lancar hingga selesai, meskipun sempat terjadi keributan dari pihak keluarga korban usai persidangan yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Selanjutnya sidang akan dilanjutkan pada Senin 10 November 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan, keterangan ahli, serta pemeriksaan terdakwa sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.