Agenda Pemeriksaan Saksi Lanjutan, Keterangan Ahli dan Keterangan Terdakwa Dalam Perkara Tindak Pidana Pembunuhan AN Terdakwa RY Alias F Bin EZ

oleh -140 Dilihat
oleh

Pada hari Senin tanggal 10 November 2025 pukul 11.00 WIB telah dilaksanakan agenda pemeriksaan saksi lanjutan, keterangan ahli, serta keterangan terdakwa dalam perkara tindak pidana pembunuhan atas nama terdakwa RY alias FB bin EZ di Pengadilan Negeri Sungai Penuh. Dalam persidangan tersebut, terdakwa didampingi oleh penasihat hukumnya, sementara penuntut umum menyampaikan bahwa saksi telah cukup dan keterangan ahli dibacakan karena berhalangan hadir. Terdakwa memberikan keterangan yang pada pokoknya mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa tindak pidana dilakukan karena berada dalam keadaan terdesak. Perbuatan terdakwa diduga melanggar Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan agenda persidangan selanjutnya dijadwalkan pada Senin, 17 November 2025 untuk pembacaan tuntutan oleh penuntut umum.

No More Posts Available.

No more pages to load.