Bimbingan Teknis Revisi Anggaran Dalam Rangka Penghematan Anggaran TA 2026

oleh -10 Dilihat
oleh

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Revisi Anggaran Dalam Rangka Penghematan Anggaran Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu, 14 Oktober 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, dengan diikuti oleh jajaran pejabat dan pegawai terkait. Kegiatan bimbingan teknis ini diselenggarakan sebagai langkah tindak lanjut atas arahan strategis efisiensi belanja Kementerian atau Lembaga pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2026, khususnya terkait penyesuaian dan penghematan pagu anggaran perjalanan dinas serta penundaan belanja pendukung aparatur yang belum direalisasikan. Melalui partisipasi dalam bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dapat memahami serta menerapkan tata cara revisi anggaran secara cermat, akurat, dan akuntabel demi mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, dan transparan.

No More Posts Available.

No more pages to load.