
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengikuti kegiatan coaching clinic tematik mengenai penanganan perkara judi online yang diselenggarakan secara daring pada hari Rabu 7 Januari 2026 berdasarkan arahan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan serta solusi konkret dalam menghadapi berbagai permasalahan mendesak yang ditemukan di lapangan terkait penegakan hukum perkara judi online. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini Kejaksaan Negeri Sungai Penuh berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme personel dalam menangani perkara tindak pidana demi mewujudkan kepastian hukum yang efektif bagi masyarakat.


