
Pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 08.00 WIB, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan kegiatan Dinamika Kelompok terkait Penanganan Perkara yang bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, S.H., M.H., dan diikuti oleh para Kepala Seksi, Kasubsi, serta Calon Jaksa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai isu strategis, antara lain penerapan plea bargaining, putusan batal demi hukum, serta penanganan perkara perdata. Melalui diskusi dan pertukaran pendapat, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peluang implementasi plea bargaining dalam sistem peradilan pidana, implikasi hukum dari putusan batal demi hukum terhadap proses penanganan perkara, serta strategi penanganan perkara perdata yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penerapan ketentuan hukum, meningkatkan kualitas analisis yuridis, serta memperkuat profesionalisme aparatur dalam menangani setiap perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib, aman, interaktif, dan berakhir pada pukul 08.30 WIB.

