Ekspose Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR)

oleh -13 Dilihat
oleh

Pada hari Kamis tanggal 24 September 2026 telah dilaksanakan Ekspose Mekanisme Keadilan Restoratif di Kejaksaan Tinggi Jambi yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung RI serta diikuti oleh jajaran Kejaksaan se Wilayah Jambi secara langsung maupun daring. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kepala Sub Seksi dan Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif terhadap perkara yang diajukan dengan memperhatikan pemenuhan persyaratan formil dan materiil serta kondisi konkret masing masing perkara. Dalam kegiatan tersebut disampaikan arahan agar penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif dilaksanakan secara selektif, objektif dan cermat dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang undangan serta mengedepankan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.