Fcous Group Discussion Tugas dan Fungsi Pengawas Penuntut Umum Terhadap Proses Hukum yang Dilakukan Oleh Penyidik dan Penuntut Umum

oleh -5 Dilihat
oleh

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengikuti kegiatan Focus Group Discussion secara daring pada tanggal 16 Oktober 2026 yang mengusung tema Tugas dan Fungsi Pengawas Penuntut Umum Terhadap Proses Hukum yang Dilakukan Oleh Penyidik dan Penuntut Umum. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bapak Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum, sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, ini membahas penguatan fungsi pengawasan serta tata cara penerbitan Surat Penetapan Pidana Penjara Pengganti untuk penghitungan pidana uang pengganti pada perkara tindak pidana korupsi maupun denda perkara perpajakan, kepabeanan, dan cukai dalam rangka optimalisasi penyelamatan aset negara.

No More Posts Available.

No more pages to load.