
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menghadiri kegiatan Forum Group Discussion FGD tentang Pemberlakuan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana KUHP di lingkungan Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi yang bertempat di Shang Ratu Hotel pada Senin 15 Desember 2025. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi SH MH dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Jambi beserta para peserta dari daerah. Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam forum ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta membahas berbagai problematika dan kesiapan institusi dalam masa peralihan penerapan KUHP dan KUHAP baru guna memastikan penegakan hukum yang optimal.



