
Pada hari Selasa tanggal 05 Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 6 Kerinci. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah MTsN 6 Kerinci, Para Guru di MTsN 6 Kerinci, dan Para Siswa/Siswi MTsN 6 Kerinci dengan pemateri Kasubsi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh,
program ini diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi para pelajar, program ini juga bertujuan untuk memperkenalkan hukum dan perundang-undangan serta mengenalkan lembaga Kejaksaan dan tugasnya kepada para pelajar.
Program JMS sangat penting diselenggarakan di tengah maraknya kasus tawuran, penyalahgunaan narkoba, bullying dan perilaku melawan hukum lainnya di kalangan pelajar. Di usia muda, kita sering kali terdorong untuk mencoba hal-hal baru tanpa memahami akibatnya. Nah, melalui program JMS, pelajar diajak untuk lebih sadar dan memahami hukum sejak dini. Dengan pemahaman tentang peraturan yang ada, diharapkan pelajar bisa menghindari perilaku negatif seperti tawuran, penggunaan narkoba dan bullying. Selain itu, pelajar juga tahu apa yang harus dilakukan dan siapa yang dapat membantu jika mereka terjebak dalam masalah hukum. Jadi, program ini bukan hanya tentang belajar hukum, tapi juga tentang menjaga masa depan agar tetap cerah dan bebas dari masalah hukum.
Kenali hukum, jauhi hukuman

