
Pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah JMS di Madrasah Tsanawiyah Negeri MTsN 1 Kota Sungai Penuh. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi II Bidang Intelijen, Kepala Sekolah MTsN 1 Kota Sungai Penuh, para guru, serta siswa dan siswi MTsN 1 Kota Sungai Penuh. Materi disampaikan oleh Kepala Sub Seksi II Bidang Intelijen Bapak Faisal Hidayat, S.H. dan Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ibu Annisya T.R., S.H. dengan tema Kenakalan Remaja dan Judi Online serta Adab Murid terhadap Guru. Dalam penyuluhan tersebut disampaikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum berbagai bentuk kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkotika, tawuran, cyberbullying, pergaulan bebas, dan judi online, pentingnya memilih pergaulan yang sehat serta bijak dalam menggunakan media sosial, serta penanaman sikap hormat dan etika terhadap guru sebagai dasar pembentukan karakter pelajar yang berakhlak dan sadar hukum. Kegiatan berlangsung dengan susunan acara pembukaan, sambutan, penyampaian materi, sesi tanya jawab dan diskusi, hingga penutup, dan diakhiri dengan dokumentasi pada pukul 10.20 WIB. Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud peningkatan kesadaran hukum sejak dini serta terbentuknya generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan mampu menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

