

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa pada Kamis, 24 Juli 2025 pukul 08.10 WIB di RRI Kota Sungai Penuh frekuensi FM 96.7 MHz. Kegiatan ini dipandu oleh host Dessy Hermila dan menghadirkan narasumber yaitu Kasi Tindak Pidana Khusus Yogi Purnomo, S.H. dan Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Yupran Susanto, S.H., M.H.
Mengusung tema “Strategi Penanganan Tipikor dan Pemulihan Aset Negara”, para narasumber menyampaikan komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi, termasuk keberhasilan penyelamatan kerugian negara sebesar 800 juta rupiah dari kasus pembangunan stadion mini, serta eksekusi rumah pada dua perkara korupsi lainnya.
Kegiatan ini juga menjadi ajakan bagi seluruh pemerintahan di wilayah hukum Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci untuk bekerja sesuai aturan. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh membuka ruang konsultasi hukum bagi masyarakat dan instansi yang membutuhkan. Kegiatan selesai pukul 09.10 WIB dan berjalan aman serta lancar.

