Kegiatan Pemberian Bantuan Sosial Dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Kepada Masyarakat Terdampak Bencana Banjir dan Longsor di Empat Nagari Kecamatan Bayang Utara Kabupaten Pesisir Selatan

oleh -208 Dilihat
oleh

Pada hari Sabtu, 13 Desember 2025 pukul 14.00 WIB, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan kegiatan Pemberian Bantuan Sosial kepada masyarakat terdampak bencana banjir dan tanah longsor di empat nagari Kecamatan Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian sosial Kejaksaan Republik Indonesia menyikapi kondisi darurat kemanusiaan akibat intensitas hujan tinggi sejak tanggal 9 hingga 12 Desember 2025 yang mengakibatkan kerusakan rumah warga serta terputusnya akses jalan akibat banjir dan longsor. Sebelum pelaksanaan kegiatan, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan untuk pemetaan wilayah terdampak. Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Bapak Robi Harianto S., S.H., M.H. didampingi jajaran pejabat struktural, staf Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, serta perwakilan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan beserta jajaran. Bantuan yang disalurkan berupa paket kebutuhan pokok dan minuman guna membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat selama masa tanggap darurat. Kegiatan penyaluran bantuan berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat serta pemerintah setempat.

No More Posts Available.

No more pages to load.