Kegiatan Serah Terima Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) Dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika Atas Nama Tersangka NP Bin A

oleh -96 Dilihat
oleh

Pada hari Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah melaksanakan kegiatan Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam perkara Tindak Pidana Narkotika atas nama tersangka NP bin A dari Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, tersangka resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk selanjutnya dipersiapkan proses pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Sungai Penuh. Kegiatan Tahap II ini juga disertai dengan penyerahan barang bukti terkait perkara dimaksud dan seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan lancar.

Dengan memasuki tahap penuntutan, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh berkomitmen memastikan proses penanganan perkara berlangsung profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta melakukan pemantauan secara intensif guna mendukung kelancaran proses persidangan nantinya.

No More Posts Available.

No more pages to load.