
Pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2026 sekira pukul 10.00 WIB s/selesai bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh , Plt. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Tim Jaksa Pengacara Negara, Tim Perdata dan Tata Usaha Negara beserta Tim PT. PLN (Persero) UPP SUMBAGTENG 3 melaksanakan kegiatan Kick Off Meeting / Ekspose Permohonan Pendampingan Hukum terkait Penyelesaian Kompensasi Right of Way SUTT 150 kV Bangko – Merangin – Sungai Penuh.

