
Bahwa pada hari ini Rabu tanggal 25 Maret tahun 2026 sekira pukul 11.30 s/d selesai bertempat di kantor Sucofindo cabang palembang, Kasi PAPBB Bpk Yupran Susanto, SH., MH telah melaksanakan koordinasi dengan pihak PT Sucofindo Cabang Palembang terkait bantuan untuk pengecekan kadar dan volumen persentase emas terhadap objek Barang rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.


