
Berlangsung pada 19 November 2025, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menerima kunjungan Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jambi, Bapak Dr. Kamin, S.H., M.H., dalam rangka meninjau langsung kondisi serta penataan ruang penyimpanan barang bukti dan aset terkait, sekaligus memperkuat koordinasi guna memastikan pengelolaan aset berjalan optimal, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


