
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Provinsi Jambi dalam rangka evaluasi pelaksanaan Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kegiatan yang berlangsung di Polda Jambi ini menjadi wadah penting untuk mengevaluasi implementasi KUHAP serta memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum demi mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih baik.

