
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan Kegiatan lanjutan sosialisasi dan pengisian Aplikasi Jaga Desa untuk 107 desa di enam kecamatan wilayah Kabupaten Kerinci sebagai bagian dari upaya optimalisasi Program Jaga Desa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan yang digelar pada Selasa, 2 Desember 2025 di Aula Kejari Sungai Penuh ini berlangsung dalam tiga sesi dan diikuti oleh para Kepala Desa serta Operator Desa. Selama pelaksanaan, sejumlah kendala akses login aplikasi dapat segera ditindaklanjuti melalui proses reset password, sehingga para peserta dapat melanjutkan pengisian serta pemenuhan data yang dipersyaratkan guna mendukung transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan tata kelola pemerintahan desa melalui Aplikasi Jaga Desa.

