Mediasi Penyelesaian Kompensasi Right Of Way SUTT 150 kV Bangko – Merangin – Sungai Penuh

oleh -157 Dilihat
oleh

hari Rabu tanggal 07 Januari 2026 sekira pukul 10.00 WIB s/selesai bertempat di Kantor Desa Sanggaran Agung Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci , Plt. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Yupran Susanto S.H.,M.H. Kasubsi I Intelijen M Haris Fikri, S. H. beserta Tim Datun mendampingi PT. PLN UPP SUMBAGTENG 3 melaksanakan Mediasi Penyelesaian Kompensasi Right of Way SUTT 150 kV Bangko – Merangin – Sungai Penuh.

No More Posts Available.

No more pages to load.