
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengikuti Zoom Meeting Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara Pasca Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi pada Jumat, 28 Agustus 2026. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Bapak Sugeng Hariadi, S.H., M.H., bersama jajaran Kejati Jambi dan diikuti secara daring oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, para Kepala Seksi, Kasubsi, serta seluruh Jaksa pada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Kegiatan ini membahas penguatan koordinasi penyidik dan penuntut umum berdasarkan KUHAP baru, prinsip Dominus Litis fungsional aktif, permasalahan implementasi KUHP dan KUHAP baru, penyelesaian hasil supervisi, serta target penyelesaian tunggakan eksekusi terhadap orang dan barang bukti. Melalui kegiatan ini, jajaran Kejaksaan terus memperkuat kesiapan, koordinasi, dan keseragaman pemahaman dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru dengan mengedepankan penegakan hukum yang humanis, responsif, adaptif, profesional, serta menjunjung kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

