
Pada Selasa, 09 Juni 2026, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menerima kunjungan Tim Asisten Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jambi dalam rangka kegiatan monitoring dan pemantauan penyelesaian barang bukti/rampasan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan, penatausahaan, serta penyelesaian barang bukti dan barang rampasan negara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Tim melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi penyimpanan, administrasi, serta mekanisme pengelolaan barang bukti guna mendukung optimalisasi tugas Bidang Pemulihan Aset. Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud pengelolaan barang bukti dan barang rampasan yang tertib, akuntabel, dan transparan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan serta tata kelola di lingkungan Kejaksaan.

