

Pada Kamis, 18 September 2025, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengikuti pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undangan resmi Kejaksaan Agung dalam rangka optimalisasi entri data pada Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa).
Materi pengarahan menekankan pentingnya pemanfaatan menu-menu pelaporan, seperti:
Entri data pemanfaatan keuangan desa, kegiatan bina desa/kelurahan, hingga koperasi desa.
Pengawasan terhadap aktivitas Ormas, LSM, hingga Pondok Pesantren.
Kanal laporan kades/lurah ke Kejari maupun ke JAM Intel dengan jaminan kerahasiaan.
Pelaporan kasus penyimpangan perangkat desa sesuai tahapan penanganan perkara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peningkatan pengawasan serta transparansi pengelolaan dana desa dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan bermanfaat bagi masyarakat.

