
Pada hari Rabu, 12 November 2025, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan agenda pemeriksaan saksi lanjutan dalam perkara tindak pidana kesehatan (malpraktik) dengan terdakwa YN alias O bin R di Pengadilan Negeri Sungai Penuh. Dalam persidangan ini, terdakwa didampingi oleh penasihat hukum, sementara Penuntut Umum dihadiri oleh Yoga Mohd Afdhal, S.H. Persidangan berlangsung dengan aman dan lancar, dengan agenda selanjutnya yaitu pemeriksaan keterangan ahli yang akan digelar pada Senin, 17 November 2025.

