
Pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, telah dilaksanakan penjemputan terhadap 10 (sepuluh) orang terdakwa Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pengadaan Penerangan Jalan Umum pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023 dari Lapas Kelas II A Jambi. Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 WIB para terdakwa tiba di Pengadilan Negeri Jambi untuk mengikuti persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Persidangan dimulai pada pukul 11.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Jambi dan dipimpin oleh Majelis Hakim dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum serta Panitera Pengganti.
Pada pokoknya, persidangan pemeriksaan terdakwa dilaksanakan untuk memberikan keterangan terkait perkara dimaksud. Seluruh terdakwa yang diperiksa telah memberikan keterangan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) guna memperjelas fakta-fakta hukum yang berkaitan dengan perkara Pengadaan PJU pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun 2023. Persidangan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB dan akan dilanjutkan kembali pada Selasa, 24 Februari 2026 dengan agenda Pembacaan Tuntutan (Requisitoir).

