
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada Selasa, 18 November 2025. Dalam arahannya, disampaikan pentingnya perumusan dan penyusunan kodifikasi Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia terkait Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan implementasi KUHP Nasional. Agenda ini bertujuan untuk memastikan keseragaman pedoman, penguatan kualitas penanganan perkara, serta kesiapan jajaran dalam menghadapi perubahan regulasi nasional.

