Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) pada hari Selasa, 4 Agustus 2026, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Kegiatan dipimpin langsung oleh PLH Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Bapak Moehargung Al Sonta, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Bapak Roby Novan Ronar, S.H., M.H., serta dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan keamanan, Kementerian Agama, Kesbangpol, FKUB, MUI, lembaga adat, tokoh agama, serta instansi terkait lainnya dari wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi antarlembaga dalam melakukan pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan isu keagamaan di tengah masyarakat, sekaligus meningkatkan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial, radikalisme, intoleransi, serta gangguan terhadap kerukunan umat beragama. Melalui kegiatan ini, seluruh unsur terkait berkomitmen untuk mengoptimalkan sistem deteksi dini, meningkatkan literasi keagamaan dan literasi digital, memperkuat pengawasan terhadap aktivitas keagamaan dan penyebaran informasi di ruang digital, serta meningkatkan sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, dan kerukunan antarumat beragama di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

