
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengikuti kegiatan Penyerahan Hasil Lelang BPA Fair 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset serta pengelolaan aset negara yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi negara maupun masyarakat. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta mewujudkan tata kelola aset yang profesional dan berkeadilan.

