Pada hari Jum’at tanggal 18 Agustus 2023 pukul 16.00 Wib bertempat di Kecamatan Kumun Siulak, Kabupaten Kerinci telah dilaksanakan Peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Negeri Sungai. Adapun acara Peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dihadiri langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Ibu Enen Saribanon, S.H.,M.H. Dalam Acara tersebut rombongan yang hadir dari Kejaksaan Tinggi Jambi dalam acara Peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh di Kabupaten Kerinci antara lain : Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Jambi
Bahwa Adapun yang menghadiri rangkaian acara Peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh di Kabupaten Kerinci sebagai berikut :
- Bupati Kerinci
- Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh
- Camat Siulak Kabupaten Kerinci
- Kepala Desa Se-Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci
- Lembaga Adat Kabupaten Kerinci
Bahwa adapun rangkaian acara dalam peremian tersebut adalah sebagai berikut :
- Pembukaan;
- Pembacaan do’a;
- Kata sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh;
- Kata sambutan Bupati Kerinci;
- Kata sambutan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi;
- Pemotongan pita sekaligus penandatangan peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tingggi Jambi dan Bupati Kerinci;
- Selesai;
Bahwa acara Peresmian tersebut selesai pada pukul 17.30 Wib dengan keadaan aman, tertib dan kondusif.

