
Pada hari Kamis, 2 April 2026 sekira pukul 08.30 WIB bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I yang dilanjutkan dengan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Sungai Penuh dan dihadiri oleh jajaran KPU Kota Sungai Penuh, perwakilan KPU Provinsi Jambi, perwakilan Bawaslu Kota Sungai Penuh, unsur Forkopimda Kota Sungai Penuh, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang diwakili oleh Kasubsi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, serta perwakilan dari Polres Kerinci, Kodim 0417/Kerinci, Rutan Klas II B Sungai Penuh, Kesbangpol Kota Sungai Penuh dan Dukcapil Kota Sungai Penuh. Dalam rapat pleno tersebut disampaikan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang meliputi jumlah pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat dan perbaikan data pemilih, serta menegaskan pentingnya sinergitas antar instansi terkait dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan. Hasil rapat pleno menetapkan jumlah wilayah di Kota Sungai Penuh sebanyak 8 kecamatan, 65 desa dan 4 kelurahan dengan total jumlah pemilih sebanyak 73.993 jiwa yang terdiri dari 36.492 pemilih laki-laki dan 37.501 pemilih perempuan, dan kegiatan ditutup dengan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang berlangsung hingga pukul 11.45 WIB dalam keadaan aman, tertib dan lancar.


