Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026

oleh -271 Dilihat
oleh

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Evaluasi Kabupaten Kota Layak Anak Tahun 2026 yang dilaksanakan pada hari Senin 2 Maret 2026 di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2024 mengenai instrumen evaluasi di tingkat daerah. Keikutsertaan Kejaksaan dalam koordinasi ini menjadi bentuk komitmen nyata dalam mendukung terciptanya sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah Kota Sungai Penuh demi mewujudkan generasi masa depan yang berkualitas.

No More Posts Available.

No more pages to load.