
Pada hari Senin tanggal 09 Maret 2026 sekira pukul 09.00 Wib s/d selesai bertempat di Ruang Pola Kantor Walikota Sungai Penuh, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara beserta Tim Perdata dan Tata Usaha Negara menghadiri Rapat Koordinasi terkait Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026.

