
Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dilaksanakan pada Jumat 14 Agustus 2026 pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dan dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh bersama unsur Forkopimda Pemerintah Daerah instansi terkait serta tamu undangan termasuk Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang diwakili oleh Kasubagbin Kejari Sungai Penuh Mel Marion S H dalam rangka memperingati HUT ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 sekaligus mengikuti rangkaian agenda kenegaraan berupa penyampaian pidato Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 penyampaian laporan kinerja MPR RI Tahun 2026 serta penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukung lainnya sebagai bagian dari pelaksanaan agenda kelembagaan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib aman dan kondusif

