
Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dilaksanakan pada Jumat 14 Agustus 2026 pukul 13.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dan dihadiri oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh bersama unsur Forkopimda Pemerintah Daerah instansi terkait serta tamu undangan termasuk Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang diwakili oleh Kasubbagbin Kejari Sungai Penuh Mel Marion S H dalam rangka mengikuti pidato Presiden Republik Indonesia pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026 sampai 2027 terkait penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2027 dan Nota Keuangan beserta dokumen pendukungnya dengan pokok penyampaian mengenai arah kebijakan fiskal nasional yang menitikberatkan pada transformasi ekonomi penciptaan lapangan kerja perlindungan sosial pemberdayaan UMKM kedaulatan pangan dan energi pendidikan kesehatan hilirisasi pembangunan infrastruktur serta pengentasan kemiskinan sebagai upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman tertib dan kondusif

