Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Tahun 2026

oleh -64 Dilihat
oleh

Pada Rabu, 11 Februari 2026, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat PAKEM Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Berdasarkan hasil rapat koordinasi, kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh secara umum dalam keadaan aman dan kondusif meskipun terdapat beberapa aliran kepercayaan yang berkembang tanpa menimbulkan konflik terbuka. Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, Forum Kerukunan Umat Beragama, Kesbangpol, Polres, BINDA, serta lembaga adat telah mengaktifkan tim deteksi dini hingga tingkat kecamatan untuk melakukan pemantauan dan pembinaan, khususnya di wilayah Kayu Aro yang menjadi perhatian karena adanya rumah yang difungsikan sebagai tempat ibadah, keberadaan paham menyimpang termasuk yang meragukan kenabian Nabi Muhammad SAW dan praktik ibadah yang tidak sesuai ajaran umum, dugaan upaya pemurtadan di beberapa titik, serta aktivitas penggalangan dana yang perlu diawasi. Hingga saat ini tidak terdapat laporan krusial yang memerlukan penindakan hukum segera dan pendekatan yang ditempuh masih bersifat persuasif melalui edukasi dan dialog guna menjaga stabilitas sosial serta mencegah potensi konflik di kemudian hari.

No More Posts Available.

No more pages to load.