Seminar Nasional Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Tahun 2025

oleh -235 Dilihat
oleh

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengikuti Seminar Nasional Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025 yang menghadirkan Prof. Dr. Suparji Ahmad dan Dr. Febby Mutiara Nelson sebagai narasumber.

Seminar ini membahas pentingnya Deferred Prosecution Agreement (DPA) sebagai mekanisme alternatif dalam penanganan perkara pidana, terutama yang berdampak pada kerugian negara. Dengan pendekatan follow the asset dan follow the money, DPA diharapkan mampu mempercepat pemulihan kerugian negara, mengurangi beban peradilan, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola korporasi.

Melalui pendekatan economic analysis of law, konsep ini menekankan keseimbangan antara keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat. DPA juga sejalan dengan paradigma baru pemidanaan yang lebih restoratif, menitikberatkan pada pemulihan keadaan daripada sekadar penghukuman.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.