Sidang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan APBDES Desa Batang Merangin Tahun Anggaran 2021 dengan Agenda Pemeriksaan Saksi Lanjutan dan Saksi A De Charge

oleh -194 Dilihat
oleh


Pada Selasa, 19 Mei 2026, persidangan lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan APBDes Desa Batang Merangin Tahun Anggaran 2021 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi setelah sebelumnya pada Senin, 18 Mei 2026 sekira pukul 08.00 WIB, tiga terdakwa berinisial S, Z, dan I dijemput dari Lapas Klas IIA Jambi untuk mengikuti persidangan. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan dan saksi a de charge. Dalam persidangan tersebut, Penuntut Umum menghadirkan saksi dari Inspektorat Kabupaten Kerinci yang memberikan keterangan terkait hasil peninjauan lapangan terhadap pekerjaan Jalan Usaha Tani yang diduga tidak sesuai dengan pelaksanaan sebagaimana tercantum dalam RAB. Selain itu, pihak terdakwa juga menghadirkan beberapa saksi a de charge guna memberikan keterangan di persidangan. Persidangan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar, kemudian para terdakwa kembali diantar ke Lapas Klas IIA Jambi untuk menunggu agenda sidang berikutnya pada 2 Juni 2026 dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan saling bersaksi.

No More Posts Available.

No more pages to load.