Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Kegiatan Pengadaan Penerangan Jalan Umum Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun 2023 Dengan Agenda Pemeriksaan Saksi Lanjutan

oleh -90 Dilihat
oleh

Berlangsung pada Selasa, 13 Januari 2026, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengikuti sidang lanjutan perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pengadaan Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun 2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. Sebelumnya, sepuluh orang terdakwa dijemput dari Lapas Kelas IIA Jambi dan dihadirkan ke Pengadilan Negeri Jambi untuk mengikuti persidangan. Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim memeriksa saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum yang berasal dari unsur Dinas Perhubungan, anggota DPRD Kabupaten Kerinci, serta dua pihak dari Bank Jambi, guna memberikan keterangan terkait proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan kegiatan pengadaan Penerangan Jalan Umum dimaksud. Secara umum, jalannya persidangan berlangsung tertib, aman, dan kondusif, serta akan dilanjutkan kembali dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan pada sidang berikutnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.