Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Kegiatan Pengadaan Penerangan Jalan Umum Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun 2023 Dengan Agenda Pemeriksaan Saksi Lanjutan

oleh -96 Dilihat
oleh

Berlangsung pada Senin, 12 Januari 2026, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengikuti sidang lanjutan perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pengadaan Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun 2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. Sebelumnya, sepuluh orang terdakwa dijemput dari Lapas Kelas IIA Jambi dan dihadirkan ke persidangan yang digelar di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Jambi. Pada persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya anggota DPRD Kabupaten Kerinci dan pihak konsultan perencana, untuk memberikan keterangan terkait proses perencanaan, penganggaran, serta pengawasan kegiatan pengadaan Penerangan Jalan Umum dimaksud. Secara umum, jalannya persidangan memperoleh perhatian publik namun tetap berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

No More Posts Available.

No more pages to load.