Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Kegiatan Pengadaan Penerangan Jalan Umum Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun 2023 Dengan Agenda Pemeriksaan Saksi

oleh -104 Dilihat
oleh

Pada hari Senin tanggal 5 Januari 2026 Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui Jaksa Penuntut Umum mengikuti persidangan perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pengadaan Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jambi. Sebelumnya telah dilakukan penjemputan terhadap 10 orang terdakwa dari Lapas Kelas II A Jambi untuk dibawa ke persidangan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Tirta mulai pukul 11.00 WIB. Pemeriksaan saksi hari ini dilakukan untuk menggali keterangan terkait perkara dimaksud. Secara umum pelaksanaan persidangan berlangsung tertib dan kondusif, serta akan dilanjutkan kembali pada Selasa 6 Januari 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.