Sidang Perkara Tindak PIdana Korupsi Pada Kegiatan Pengadaan Penerangan Jalan Umum Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun 2023 Dengan Agenda Putusan Sela Oleh Majelis Hakim

oleh -28 Dilihat
oleh

Pada Senin, 15 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menghadiri persidangan perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pengadaan Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun 2023 dengan agenda pembacaan putusan sela atas eksepsi para terdakwa. Persidangan dilaksanakan di Gedung Kartika Pengadilan Negeri Jambi dan dihadiri oleh Majelis Hakim serta Jaksa Penuntut Umum. Dalam putusan sela tersebut, Majelis Hakim menyatakan eksepsi para terdakwa tidak dapat diterima dan memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara.

Sebagai tindak lanjut, persidangan selanjutnya dijadwalkan pada Senin, 5 Januari 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terus berkomitmen mendukung proses penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel serta memastikan jalannya persidangan berlangsung aman dan kondusif.

No More Posts Available.

No more pages to load.