Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Keiatan Pengadaan Penerangan Jalan Umum Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun 2023 Dengan Agenda Eksepsi

oleh -120 Dilihat
oleh

Pada Senin, 01 Desember 2025, telah berlangsung persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun 2023 di Pengadilan Negeri Jambi dengan agenda eksepsi. Empat terdakwa berinisial H.C., Y.A.M., H.A., dan R.E.F. dijemput dari Rutan Kelas II A Jambi untuk mengikuti sidang di Gedung Tirta PN Jambi. Persidangan berakhir pada pukul 13.30 WIB, di mana penasihat hukum menyampaikan eksepsi atas dakwaan penuntut umum. Adapun jawaban atas eksepsi tersebut akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Senin, 8 Desember 2025.

No More Posts Available.

No more pages to load.