
Berlangsung pada Selasa, 6 Januari 2026, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengikuti sidang lanjutan perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun 2023 di Pengadilan Negeri Jambi dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. Sebelumnya, sepuluh orang terdakwa telah dijemput dari Lapas Kelas IIA Jambi dan dihadirkan ke persidangan yang dipimpin Majelis Hakim di Ruang Sidang Kartika. Pada persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah saksi di antaranya anggota DPRD Kabupaten Kerinci serta pihak konsultan perencana guna memberikan keterangan terkait pelaksanaan kegiatan pengadaan PJU dimaksud. Secara umum, jalannya sidang mendapat perhatian publik namun tetap berlangsung kondusif. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui Bidang Intelijen terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap perkembangan perkara untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional, objektif, dan transparan.



