
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengikuti Sosialisasi Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tentang Pedoman Penanganan Perkara Berdasarkan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta meningkatkan profesionalisme aparatur kejaksaan dalam penanganan perkara tindak pidana khusus seiring dengan implementasi regulasi hukum yang baru.

