Sosialisasi Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tentang Pedoman Penanganan Perkara Berdasarkan KUHP 2023 dan KUHAP 2025

oleh -72 Dilihat
oleh

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengikuti Sosialisasi Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tentang Pedoman Penanganan Perkara Berdasarkan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta meningkatkan profesionalisme aparatur kejaksaan dalam penanganan perkara tindak pidana khusus seiring dengan implementasi regulasi hukum yang baru.

No More Posts Available.

No more pages to load.