Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh memusnahkan barang bukti dan barang rampasan, yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), Senin 21 Februari 2022,
Tag: Pemusnahan Barang Bukti
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


