Tanggapan Penuntut Umum (Replik) Atas Pembelaan (Pledoi) AN Terdakwa FNE Alias F Bin FE

oleh -295 Dilihat
oleh

Pada Rabu, 19 November 2025 telah dilaksanakan agenda Replik oleh Jaksa Penuntut Umum atas pleidoi yang disampaikan pada persidangan sebelumnya dalam perkara tindak pidana pemerasan dan pengancaman dengan terdakwa F.N.E. alias F. bin E.E. Replik tersebut diajukan secara tertulis, dan sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada 26 November 2025 dengan agenda Pembacaan Putusan.

No More Posts Available.

No more pages to load.