Pada hari Selasa 19 Mei 2026 sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah dilaksanakan diskusi terkait Tindakan Hukum Lain berupa fasilitasi antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dengan PT Batang Bayang yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Robi Harianto S., S.H., M.H. dan dikoordinir oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Suryadi S.H., M.H. bersama Kepala Seksi Intelijen Moehargung Alsonta, S.H. dengan dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Direktur PT Batang Bayang dalam rangka membahas penyelesaian permasalahan anggaran tahun 2008 melalui koordinasi dan musyawarah guna memberikan kepastian hukum serta menghindari sengketa berkepanjangan dimana hasil fasilitasi Jaksa Pengacara Negara menyepakati bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci akan berkoordinasi dengan Bank Jambi terkait pembukaan pemblokiran dana sebesar Rp1.307.600.036,00 untuk melaksanakan perintah bayar berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan kegiatan berlangsung aman tertib serta lancar hingga selesai pukul 12.00 WIB.

