Kejaksaan Negeri Sungai Penuh bersama Tim Satgas PKH, Tim Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), serta Bidang Pidana Khusus dan intelijen Kejari Sungai
Penulis: admin
Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke-79
Pada hari Selasa tanggal 1 Juli 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menghadiri Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 yang dilaksanakan di
Pemeriksaan Rutin Kesehatan Pada Lingkup Kejaksaan Negeri Sungai Penuh
Dalam rangka menjaga kesehatan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pola hidup sehat, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Rutin Kesehatan di
LELANG EKSEKUSI BARANG RAMPASAN KEJAKSAAN NEGERI SUNGAI PENUH
(Pasal 18 ayat (2) Undang Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001/ Barang Sita Eksekusi)
LAPORAN KINERJA KEJAKSAAN NEGERI SUNGAI PENUH TAHUN 2023
LKJ 2023_11zon_11zon_11zon
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD)
Pada hari Kamis tanggal 23 November 2023 sekira pukul 09.00 Wib s/d selesai bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kejaksaan
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP TAHUN 2023 DI KEJAKSAAN NEGERI SUNGAI PENUH BERUPA MINUMAN KERAS BERALKOHOL
Bahwa pada hari Rabu tanggal 15 November 2023 pukul 09.30 wib telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang telah
KEGIATAN PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II) AN. YOGI SWANDRA BIN IKHLAS DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENYIMPANGAN / PENYALAHGUNAAN UANG KAS BANK BRI UNIT KAYU ARO KABUPATEN KERICI DARI PENYIDIK KEPADA JAKSA PENUNTUT UMUM (JPU) KEJAKSAAN NEGERI SUNGAI PENUH
Bahwa Pada hari Senin tanggal 02 Oktober 2023 pukul 10.30 wib Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah melakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti
PENETAPAN TERSANGKA ATAS NAMA ATRI ARGA BIN JAMALUDDIN IDRIS (KEPALA DESA SIULAK KECIL HILIR 2018 S/D 2023) DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN DANA DESA SIULAK KECIL HILIR KECAMATAN SIULAK KABUPATEN KERINCI TAHUN ANGGARAN 2021
Bahwa Pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 13.00 wib telah dilaksanakan Penetapan Tersangka Atri Arga Bin Jamaluddin Idris dalam perkara
MALAM RESEPSI ULANG TAHUN KOTA SUNGAI PENUH KE-15 TAHUN 2023
Bahwa pada hari Rabu tanggal 08 November 2023 pukul 21.00 wib telah dilaksanakan kegiatan Malam resepsi Ulang Tahun Kota Sungai Penuh Ke-15
- Sebelumnya
- 1
- …
- 48
- 49
- 50
- …
- 52
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







