Focus Group DIscussion dalam Rangka Penyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Perjanjian Penundaan Penuntutan & Denda Damai

oleh -204 Dilihat
oleh

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengikuti kegiatan Focus Group Discussion dalam rangka penyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Perjanjian Penundaan Penuntutan dan Denda Damai yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui bidang Tindak Pidana Umum pada Senin 9 Maret 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan kebijakan dan penyusunan pedoman dalam penanganan perkara pidana guna mewujudkan penegakan hukum yang lebih efektif, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.