
Pada hari Kamis tanggal 11 Desember 2025 sekira pukul 14.30 WIB bertempat di Desa Pulau Pandan Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci, Plt. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Yupran Susanto S.H.,M.H. beserta Tim Datun mendampingi PT. PLN UPP SUMBAGTENG 3 melaksanakan Inventarisasi Penyelesaian Kompensasi Right of Way SUTT 150 kV Bangko – Merangin – Sungai Penuh.

