
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menghadiri Kegiatan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci pada Rabu, 10 Desember 2025, di Ruang Pola Lantai 2 Kantor Bupati Kerinci. Mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi” dan “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi serta imbauan pelaksanaan Hakordia Tahun 2025, sekaligus menjadi wujud komitmen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam memperkuat sinergi pemberantasan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

